Pengertian Kelangkaan menurut Ilmu Ekonomi
(Pengertian Kelangkaan menurut Ilmu Ekonomi) – Apa yang terbersit di benak kalian ketika mendengar istilah kelangkaan? Apakah mengenai hilangnya kedelai di pasaran? Ataukah mengenai minyak tanah atau elpiji yang mendadak lenyap di pasar sehingga membuat banyak ibu-ibu/bapak-bapak harus mengantri di penyalur-penyalur minyak tanah atau elpiji?Kedua contoh di atas menggambarkan bentuk kelangkaan. Manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya tidak pernah ada puasnya. Kebutuhan manusia beraneka ragam dan terus-menerus ada.
Hari ke hari kebutuhan manusia semakin bertambah banyak baik jumlah, mutu, dan coraknya. Pertambahannya itu tidak sebanding dengan sumber daya yang tersedia. Oleh karena itu, akan ada sebagian orang yang tidak mendapatkan alat pemuas kebutuhan yang diinginkan, entah karena tidak mampu mengeluarkan pengorbanan yang disyaratkan (biaya tidak terjangkau) atau karena barang sudah habis.
Kondisi di atas dapat disebut sebagai kelangkaan. Jadi kelangkaan dapat diartikan situasi atau keadaan di mana jumlah sumber daya yang ada dirasakan kurang atau tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Menurut ilmu ekonomi, kelangkaan mempunyai dua makna, yaitu:
a) Terbatas, dalam arti tidak cukup dibandingkan dengan banyaknya kebutuhan manusia.
b) Terbatas, dalam arti manusia harus melakukan pengorbanan untuk memperolehnya.
Faktor-faktor penyebab timbulnya kelangkaan
a. Keterbatasan sumber daya.
Alam memang menyediakan sumber daya yang cukup melimpah. Namun, tetap saja jumlahnya terbatas, apalagi jika manusia mengolahnya secara sembarangan. Walaupun sumber daya tersebut dapat diperbarui atau tersedia secara bebas, tetap saja akan berkurang dan lama-kelamaan akan habis.
b. Perbedaan letak geografis.
Sumber daya alam biasanya tersebar tidak merata di setiap daerah. Ada daerah yang sangat subur, ada pula daerah yang kaya bahan tambang. Namun, ada pula daerah yang gersang dan selalu kekurangan air. Perbedaan ini menyebabkan sumber daya menjadi langka dan terbatas, terutama bagi daerah yang tidak mempunyai sumber daya yang melimpah.
c. Pertambahan jumlah penduduk.
c. Pertambahan jumlah penduduk.
Pertumbuhan jumlah penduduk selalu lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan produksi barang dan jasa. Hal ini telah diamati oleh seorang ekonom, Thomas Robert Malthus. Menurutnya, jumlah manusia tumbuh mengikuti deret ukur (1, 2, 4, 8, 16, dan seterusnya). Sementara jumlah produksi hanya tumbuh mengikuti deret hitung (1, 2, 3, 4, 5, dan seterusnya).
d. Keterbatasan kemampuan produksi.
d. Keterbatasan kemampuan produksi.
Kemampuan produksi didukung oleh faktor-faktor produksi yang digunakan. Misalnya kapasitas faktor produksi manusia terbatas karena masih bisa sakit, lelah, atau bosan. Mesin produksi juga bisa rusak dan aus. Selain itu, keterbatasan produksi juga ditentukan karena perkembangan teknologi yang tidak sama. Di negara maju, perkembangan teknologi berlangsung sangat cepat. Sementara itu, di negara berkembang perkembangan kebutuhan barang dan jasa masih lebih cepat daripada perkembangan teknologinya.
e. Bencana alam.
Bencana alam merupakan faktor perusak yang berada di luar kekuasaan dan kemampuan manusia. Walaupun sebenarnya sebagian bencana terjadi akibat ulah manusia sendiri. Banjir, gempa bumi, tanah longsor, kebakaran hutan, dan lain-lain telah membawa dampak kerugian yang cukup besar. Kerusakan bangunan, tempat usaha, sumber daya alam, dan bahkan korban jiwa yang menjadi korban bencana alam tersebut.
B. KEBUTUHAN, KELANGKAAN DAN MASALAH EKONOMI
1. Kebutuhan Manusia
Apabila kita amati dalam kegiatan sehari-hari akan nampak aktivitas manusia yang begitu kompleks, seperti pergi kekantor, bertani, berjualan, belajar dan lain sebagainya, semua kegiatan tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan.
Coba amati beberapa gambar kegiatan dibawah ini!
Gambar kegiatan ekonomi
Dari gambar tersebut ada beberapa pertanyaan:
a. untuk apa mereka bekerja atau beraktifitas?
b. Apa yang mereka cari ?
c. Bisakah kebutuhan mereka terpenuhi ?
Dengan beberapa pertanyaan diatas maka muncullah pokok permasalahan yaitu bagaimana dengan sumber-sumber yang terbatas manusia mampu memenuhi kebutuhannya yang banyak dan beraneka ragam. Nah untuk mengatasi pokokpermasalahan itu, manusia melakukan kegiatan ekonomi dan sistem ekonomi yang berbeda-beda. Sebelum membahas kegiatan dan sistem ekonomi, kita akan kaji mengenai kebutuhan dan alat pemuas kebutuhan. Apa yang dimaksud dengan kebutuhan?
KEBUTUHAN : perasaan kekurangan yang menimbulkan keinginan untuk dipenuhi.
2. Macam-macam Kebutuhan
Kebutuhan manusia itu banyak dan beraneka ragam bahkan selalu terus menerus bertambah dan tidak ada habisnya. Satu kebutuhan dipenuhi kebutuhan lain muncul dan begitu seterusnya. Namun demikian kita dapat golongkan kebutuhan itu menjadi beberapa klasifikasi yaitu:
a) Menurut intensitasnya/ tingkatan
Kebutuhan Primer yaitu kebutuhan yang muntlak dipenuhi untuk kita tetap hidup, seperti kebutuhan akan makan, pakaian, tempat tinggal dan sebagainya.
Kebutuhan Sekunder yaitu kebutuhan penunjang atau kebutuhan yang bersifat cultural artinya bahwa kebutuhan itu muncul seiring dengan meningkatnya peradaban manusia, seperti kebutuhan akan makan yang lbih enak, pakaian yang lbih bagus, perabot/ accecoris yang lebih bagus dll.
Kebutuhan Tersier yaitu kebutuhan yang ditujukan untuk kesenangan/kebanggaan seseorang,seperti rumah mewah,mobil mewah, perhiasan mewah, barang koleksian dll. Namun dewasa ini banyak kebutuhan yang bergeser tingkatanya dari mewah menjadi sekunder seperti telpon,komputer demikian juga dengan kesehatan dan pendidikan yang sekarang ini merupakan kebutuhan primer mengingat semakin tinggi dan pentingnya tuntutan dalam kebutuhan hidup manusia.
b.
Kebutuhan berdasarkan sifatnya
Kebutuhan berdasarkan sifatnya
Yaitu jasmani dan rohani manusia : Jasmani contohnya makan, minum, pakaian dll, Rohani contohnya musik, rekreasi, ibadah dll.
c. Kebutuhan berdasarkan waktunya
dapat dibedakan menjadi : Sekarang merupakan kebutuhan yang tidak bisa di tunda artinya kebutuhan yang harus dipenuhi saat itu/sekarang, contoh makan waktu lapar, obat-obatan waktu sakit dll.
Yang akan datang merupakan kebutuhan yang bisa ditunda dan direncanakan, contoh tabungan, asuransi dll.
d. Kebutuhan berdasarkan Wujudnya
kebutuhan ini merupakan kebutuhan yang dilihat menurut kasat mata/abstrak.
Konkrit yaitu kebutuhan yang bisa dilihat atau diraba seperti material, pakaian, perabotan dll.
Abstrak yaitu kebutuhan yang tidak bisa dilihat tetapi bisa dirasakan, hal ini berkaitan dengan hati/perasaan/rohani, seperti hiburan, keagamaan dll.
e. Kebutuhan berdasarkan subyek
kebutuhan yang dilihat dari tujuan/ kepentingan yang meliputi:
Individu/ perorangan, dan Kelompok/kolektif/Sosial.
3. Faktor Yang Mempengaruhi Kebutuhan
Sekarang coba kalian amati, mengapa kebutuhan masing orang berbeda-beda?
Banyak faktor yang mempengaruhi kebutuhan antara lain:
a. Keadaan Alam perbedaan ini mempengaruhi kebutuhan individunya seperti masyarakat yang tinggal didaerah kutub atau daerah yang cenderung dingin sangat membutuhkan sekali mantel/jaket/kayu bakar dll dan ini berbeda dengan mereka yang tinggal didaerah panas.
b.
Tingkat Peradaban semakin tinggi peradaban manusia semakin tinggi pula pola hidupnya, coba kita amati kehidupan masyarakat primitif dan masyarakat modern.
Tingkat Peradaban semakin tinggi peradaban manusia semakin tinggi pula pola hidupnya, coba kita amati kehidupan masyarakat primitif dan masyarakat modern.
c. Adat Istiadat dan tradisi masyarakat berpengaruh terhadap kebutuhan masyarakatnya, missal tradisi upacara perkawinan, tradisi mudik lebaran dll yang semua ini menyebabkan beraneka ragamnya kebutuhan.
d. Pendapatan merupakan faktor yang mendasar untuk mempengaruhi kehidupan seseorang dimana semakin tinggi pendapatan akan semakin banyak pula kebutuhan. Kebijakan pemerintah dll.
4. Alat Pemuas Kebutuhan
Setelah kita amati bagimana banyak dan beraneka ragamnya kebutuhan, bagaimana dengan kamu? Coba hitung apa saja yang kamu perlukan? (catat dalam daftar) Setelah tahu apa yang kita perlukan maka muncul yang disebut pakaian, buku, motor, TV dll ( alat pemuas ) yang dalam ilmu ekonomi disebut barang dan pendidikan, rekreasi, dokter,listrik dll yang juga sebagai alat pemuas yang lazim disebut Jasa. Dalam pengklasifikasiannya barang dapat digolongkan menjadi:
1. Cara Perolehannya dilihat dari pengorbanan yang di gunakan dalam memperoleh barang tersebut,
· Barang bebas ( air dilaut,udara dll)
· Barang ekonomi ( baju, buku, air dalam kemasan dll)
2. Kegunaan Barang konsumsi merupakan barang yang dapat langsung digunakan ( baju, buah-buahan dll)
3. Barang produksi/ modal merupakan barang yang dapat diguanakan mengahasilkan/ memproduksi lagi barang lain ( mesin-mesin produksi, mesin jahit, computer dll) Sekarang coba kita amati mengenai kegunaan (utility), mengapa barang itu berguna?
4. Barang itu berguna karena mampu memenuhi atau dapat bermanfaat bagi kebutuhan manusia, banyak kita lihat barang-barang bekas yang tadinya dibuang sekarang berubah dan memiliki nilai guna/ berguna, hal ini karena ada pengelolahan.
5. Marilah kita amati macam-macam kegunaan benda itu.Guna Dasar ( Elementary Utility ), adalah kegunaan benda karena benda itu merupakan bahan untuk membuat benda lain contoh : Kapas menjadi kain Minyak bumi menjadi premium
6. Guna Bentuk ( Form Utility ), kegunaan benda terjadi karena ada perubahan bentuk dari benda tersebut. contoh : Kayu menjadi kursi
Kain menjadi baju
Kain menjadi baju
7. Guna Tempat ( Place Utility ), kegunaan benda terjadi karena benda tersebut dipindahkan ketempat yang lebih membutuhkan. contoh : Ikan di Laut dipindahkan ke pasar ikan pasir di sungai dipindahkan ke toko material
8. Guna Waktu ( Time Utility ), kegunaan benda ini terjadi karena adanya waktu. contoh ayung waktu hujan. Tabungan saat ada kebutuhan mendesak
9. Guna Milik ( Possesion/Ownership Utility ), kegunaan benda ini karena ada yang memiliki benda tersebut. contoh : kacamata minus bagi orang yang matanya minus kursi roda bagi orang yang lumpuh
10. Guna Pelayanan ( service utility ), kegunaan ini berkaitan dengan produk jasa pelayanan yang diberikan. contoh : jasa dokter bagi orang sakit jasa guru bagi pendidikan
11. Hubungan dengan benda lain. Barang Subtitusi atau barang pengganti yaitu mampu menggantikan fungsi barang lain,seperti jagung dapat menggantikan fungsi beras sebagai bahan makan, margarine dan mentega, jasa bus dan kereta api dll. Barang Komplementer atau pelengkap yaitu barang yang melengkapi barang lain sehingga berfungsi, seperti mobil dengan bensin, kompor dengan sumbu/gas dll.
12. Proses. Barang mentah/ bahan baku yaitu barang yang didapat langsung dari alam seperti hasil tambang,hutan dll. Barang setengah jadi barang yang sudah mengalami proses seperti kulit untuk sepatu, kopra untuk minyak goreng dll. Barang jadi/ siap pakai merupakan barang yang dapat langsung digunakan ( meja,kursi,sepatu dll)
13. Kelangkaan Alat Pemuas. Penciptaan dan pengelolahan benda hingga lebih berguna untuk memenuhi kebutuhan manusia memerlukan usaha atau produksi, dengan mencurahkan bahan dasar, tenaga, pikiran, waktu, peralatan, uang dan keahlian yang kesemuanya itu disebut sumber daya produksi ( Faktor Produksi).
14. Sumber Daya Alam/ ALAM : benda dan kekuatan yang disediakan oleh alam baik secara langsung maupun tidak langsung dapat digunakan untuk memnuhi kebutuhan hidup manusia, missal : tanah, air, sinar matahari, hasil bumi dll. Sumber Daya Manusia/ Tenaga Kerja : meliputi jasmani dan rohani yang diperlukan untuk mengambil dan mengolah sumber alam hingga menjadi benda yang lebih berguna.
15. Sumber Daya Modal : merupakan barang atau sarana yang dapat digunakan untuk menghasilkan barang lain seperti uang, peralatan dl Modal Lancar dan Tetap ) Wirausaha/Skill : merupakan sumber daya manusia yang mampu menyatukan ketiga sumber (Alam, SDM dan Modal) dan bertanggung jawab atas kelancaran produksi. Jika kita renungkan sumber daya diatas sangatlah terbatas jika dibandingkan dengan kebutuhan manusia yang tidak ada habisnya, terbukti dengan sulitnya manusia memperoleh sumber daya tersebut untuk memenuhi kebutuhannya. Seseorang akan memperoleh sumber daya jika ada suatu pengorbanan, bahkan terjadi dengan pengorbananpun sulit untuk memeperolehnya. Hal ini bisa disebabkan karena habis / terbatas, atau pengorbanan yang belum sesuai dengan yang disyaratkan, keadaan ini yang disebut dengan Kelangkaan
16. Jadi kelangkaan alat pemuas disebabkan oleh:
a. Terbatasnya persediaan sumber alam
b. Terbatasnya kemampuan manusia untuk mengolah
c. Keserakahan manusia untuk memenuhi kebutuhannya
d. Meningkatnya kebutuhan manusia yang semakin tinggi dibanding dengan kemampuan manusia untuk menghasilkan atau ditemukannya sumber-sumber baru.
kelangkaan alat pemuas tersebut akan mendorong manusia untuk rela melakukan pengorbanan berupa materi (uang) maupun non materi (tenaga,waktu atau peluang yang hilang) yang dalam konsep ini disebut Biaya. Artinya bahwa setiap orang yang melakukan pemenuhan kebutuhan akan mengeluarkan biaya, baik biaya langsung (direct cost) maupun biaya tidak langsung (indirect cost).
Biaya langsung adalah biaya yang dikeluarkan secara langsung untuk keperluan sehari-hari, sedangkan biaya tidak langsung merupakan keuntungan yang hilang dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang yang sering disebut biaya peluang (opportunity cost)
Biaya peluang akan muncul dalam kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh pelaku ekonomi pada saat dihadapakan pada beberapa pilihan kebutuhan, misalnya Si A mempunyai uang Rp 25.000,00 ingin membeli tas dan sepatu, dengan keterbatasan modal yang A punyai maka A harus mengorbankan satu pilihan untuk dia tentukan. Dengan demikian biaya peluang 1 buah tas sama dengan satu buah sepatu. Begitu juga dengan seorang produsen, saat terjadi kelangkaan sumber daya agar dapat melakukan produksi maka harus dapat menentukan produksi apa yang tepat untuk diproduksi. Dari pilihan tersebut maka ada yang dikorbankan untuk tidak diproduksi, inilah yang menyebabkan timbulnya biaya peluang bagi produsen.
Dalam kaitannya dengan inti masalah pokok ekonomi, kita dihadapkan dengan 3 kegiatan ekonomi untuk dapat mengatasi permasalahan tersebut yaitu Konsumsi, Produksi, dan Distribusi
Konsumsi, menyangkut kegiatan menghabiskan atau mengurangikegunaan suatu benda. Produksi, menyangkut masalah usaha atau kegiatan mencipta atau Menambah kegunaan suatu benda Distribusi, menyangkut kegiatan menyalurkan produk dari produsen kepada konsumen
Dari Pokok masalah ekonomi oleh aliran ekonomi modern diperluas menjadi, apa dan berapa, bagaimana dan untuk siapa barang diproduksi.
Apa dan Berapa ( What ) Masalah ini menyangkut persoalan jenis dan jumlah produk (barang/jasa) yang perlu diproduksi agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.; apakah itu berupa barang atau jasa.
Bagaimana ( How ) Setelah mengetahui jenis dan jumlah yang diproduksi selanjutnya mengenai bagaimana memproduksinya ? -siapa yang memproduksi ? – sumber daya apa yang digunakan ? – teknologi apa yang digunakan ? Untuk siapa ( for Whom ) Permasalahan selanjutnya yang harus dipecahkan adalah untuk siapa diproduksi ? – siapa yang menikmati produk tersebut ? Menghadapi masalah pokok ekonomi tersebut, bagaimana kita memecahkan pokok persoalan itu ? Secara garis besar kita mengenal beberapa sistem ekonomi yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan situasi, kondisi dan ideologi negara. Sistem ekonomi tersebut adalah,
Ø Sistem ekonomi tradisional, merupakan sistem yang dijalankan bersama/ gotong royong untuk kepentingan bersama seperti yang dianut oleh nenek moyang.
Masyarakat berusaha secara bersama untuk memenuhi keprluannya, lalu bagaimana dengan Pemerintah/penguasa? Pemerintah hanya sebatas memberikan perlindungan dalam bentuk mempertahankan dan menjaga ketertiban umum. Dengan kata lain masalah menegenai apa dan berapa, bagaimana dan untuk siapa diproduksi semuanya diatur oleh masyarakat sendiri. Sistem ini banyak dianut oleh negara yang belum maju dan sekarang sistem ini banyak ditinggalkan.
Ø
Sistem ekonomi pasar, pada sistem ini kehidupan masyarakatnya aktif dan bebas sesuai dengan mekanisme pasar yang ada. Siapa saja bebas menentukan kegiatannya tanpa ada campur tangan pemerintah, sehingga produsen dapat memperoleh laba sebesar-besarnya jika produknya laku dipasaran.
Sistem ekonomi pasar, pada sistem ini kehidupan masyarakatnya aktif dan bebas sesuai dengan mekanisme pasar yang ada. Siapa saja bebas menentukan kegiatannya tanpa ada campur tangan pemerintah, sehingga produsen dapat memperoleh laba sebesar-besarnya jika produknya laku dipasaran.
Terdapat persaingan, dan ini menyebabkan yang kuat semakin kuat dan yang lemah akan tertindas. Hal ini diperlukan campur tangan pemerintah dalam bentuk pembuatan aturan perundang-undangan yang dianggap perlu sehingga sistem ekonomi ini bukan lagi sistem pasar yang bebas sebebasnya tapi bebasterkendali.
Ø Sistem ekonomi terpusat, dalam sistem ini yang bertindak aktif adalah pemerintah, segala kebutuhan hidup termasuk keamanan dan pertahanan direncanakan pemerintah secara terpusat. Pelaksanaan di daerah-daerah dibawah satu komando dari pusat.
Dengan demikian masalah apa dan berapa, bagaimana dan untuk siapa barang diproduksi semuanya diatur oleh pemerintah sehingga kebebasan individu dan kreatifitas tidak berkembang.
ada umumnya sistem ini banyak dianut oleh negara-negara yang pahamnya komunis. Sistem ekonomi campuran, dalam sisem ini antara pemerintah dan sektor swasta sama-sama diakui. Pemerintah selaku perencana berjalan seiring dengan sektor swasta menuju kearah perkembangan ekonomi. Sistem ini merupakan perpaduan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat sistem ini banyak dianut oleh negara-negara berkembang.

A. Pelaku utama ekonomi dalam perekonomian1. Rumah Tangga Konsumsi /RTK
Rumah tangga konsumsi merupakan unit ekonomi yang paling kecil. Rumah tangga konsumsi adalah pemilik atau penyedia jasa dari berbagai faktor produksi. Faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga akan digunakan oleh perusahaan untuk menghasilkan barang atau jasa. Rumah tangga konsumsi juga akan menggunakan barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan untuk memenuhi kebutuhannya.
Peran
Peran
Rumah Tangga Konsumsi adalah :
1) Konsumen
2) Pemasok atau pemilik faktor produksi
Faktor produksi ada 4 macam yaitu :
1) Alam
2) Tenaga kerja
3) Modal
4) Skill/keahlian
1) Konsumen
2) Pemasok atau pemilik faktor produksi
Faktor produksi ada 4 macam yaitu :
1) Alam
2) Tenaga kerja
3) Modal
4) Skill/keahlian
Dari keempat faktor produksi tersebut yang termasuk faktor produksi asli yaitu alam dan tenaga kerja sedangkan faktor produksi turunan terdiri dari modal dan skill
Balas jasa dari faktor produksi yaitu :
1) Alam : sewa tanah
2) Tenaga kerja : upah/gaji
3) Modal : bunga modal
4) Skill/keahlian : laba
2. Rumah Tangga Produksi/RTP/Perusahaan
Balas jasa dari faktor produksi yaitu :
1) Alam : sewa tanah
2) Tenaga kerja : upah/gaji
3) Modal : bunga modal
4) Skill/keahlian : laba
2. Rumah Tangga Produksi/RTP/Perusahaan
Perusahaan adalah suatu organisasi yang didirikan oleh satu atau beberapa orang yang bertujuan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Perusahaan merupakan tempat berlangsungnya produksi.
Peran Perusahaan sebagai pelaku ekonomi yaitu :
1) Produsen : menghasilkan barang dan jasa
2) Pengguna faktor produksi : menggunakan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa
3) Agen pembangunan : membantu pemerintah dengan menjalankan kegiatan pembangunan
3. Pemerintahan
Peran Perusahaan sebagai pelaku ekonomi yaitu :
1) Produsen : menghasilkan barang dan jasa
2) Pengguna faktor produksi : menggunakan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa
3) Agen pembangunan : membantu pemerintah dengan menjalankan kegiatan pembangunan
3. Pemerintahan
Pemerintahan mencangkup semua lembaga atau badan pemerintahan yang memiliki wewenang dan tugas mengatur ekonomi. Dan pemerintah terjun langsung dalam kegiatan ekonomi melalui perusahaan negara (BUMN/BUMD).Peran Pemerintah sebagai pelaku ekonomi yaitu :
1) Pengatur : mengatur perekonomian negara sehingga tercipta stabilitas ekonomi agar tidak merugikan masyarakat
a) pengaturan ekonomi secara langsung
contoh : perizinan, pengendalian lingkungan, pembayaran pajak, peraturan biaya tarif, penghapusan peraturan-peraturan yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi
b) pengaturan ekonomi secara tidak langsung
contoh : pemberian insentif bagi produsen untuk memproduksi barang tertentu, himbauan pemerintah agar konglomerat menyerahkan 2,5% keuntungannya untuk mengentaskan kemiskinan
2) Konsumen : membutuhkan barang dan jasa dalam menjalankan tugasnya
3) Produsen : menghasilkan barang dan jasa melalui perusahaan milik negara (BUMN dan BUMD)
Regulasi : pengaturan kegiatan ekonomi secara langsung, sehingga pemerintah dapat menata kehidupan perekonomian sedemikian rupa sehingga tidak ada satu pihak pun yang dirugikan
Deregulasi : upaya penghapusan regulasi yang dinilai menghambat perekonomian
4. Masyarakat Luar Negeri
Peranan masyarakat luar negeri sebagai pelaku ekonomi adalah :
1) Perdagangan
2) Pertukaran tenaga kerja
3) Penanaman modal
4) Pemberian pinjaman
5) Pemberian bantuan

B. Peranan dab ujuan 3 Sektor Usaha Formal
1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Sebagai realisasi dari pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945 maka didirikanlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN adalah bada usaha yang modalnya sebagian besar/seluruhnya milik pemerintah/negara. Badan usaha milik pemerintah pusat disebut BUMN,sedangkan badan usaha yang modalnya milik pemerintah daerah disebut BUMD(Badan Usaha Milik Daerah).
BUMN dan BUMD didirikan utuk melayani kepentingan umum dan mencari keuntungan dalam ranka mengisi kas negara.
Berdasarkan UU RI No 9 tahun 1969 perusahaan negara digolongkan menjadi 3 jenis yaitu :
a) Perusahaan Jawatan (PERJAN)
Merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di bidang jasa. Tujuanya untuk melayani kepentingan umum/masyarakat luas (PUBLIC SERVICE). Merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah yang di pimpin oleh seorang kepala yang bersesatus pegawai negeri sipil
Ciri-ciri perjan
a. Bertujuan untuk melayani masyarakat
b. Pimpinan dan karyawan bersetatus sipil
c. Merupakan bagian dari departemen pemerintah
d. Memperoleh fasilitas Negara
Ciri-ciri perjan
a. Bertujuan untuk melayani masyarakat
b. Pimpinan dan karyawan bersetatus sipil
c. Merupakan bagian dari departemen pemerintah
d. Memperoleh fasilitas Negara
e.
Dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada atasannya dalam hal ini kepala menteri/dirjen departem yang bersangkutan
Contoh perjan:Perusahaan jawatan kereta api dan jawatan penggadaian
Sejak tahun 1991, perusahaan berubah status menjadi perusahaan umum, PJKA menjadi perumka dan perusahaan jawatan penggadaian berubah menjadi perum penggadaian
b) Perusahaan umum (PERUM)
Dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada atasannya dalam hal ini kepala menteri/dirjen departem yang bersangkutanContoh perjan:Perusahaan jawatan kereta api dan jawatan penggadaian
Sejak tahun 1991, perusahaan berubah status menjadi perusahaan umum, PJKA menjadi perumka dan perusahaan jawatan penggadaian berubah menjadi perum penggadaian
b) Perusahaan umum (PERUM)
Perum merupakan perusahaan milik negara yang tujuannya disamping melayani kepentingan umum juga diperbolehkan mencaei keuntungan
Ciri-ciri PERUM
1. Bertujuan melayani kepentingan umum, tapi diperbolehkan untuk mencari laba dengan prinsip kerja efisien dan efekifitas
2. Bersetatus badan hukum yang diatur berdasarkan UU
3. Bergerak di bidang usaha yang vital
4. Berada di bawah pimpinan dewan direksi
5. Pimpinan dan karyawan bersetatus pegawai negeri
6. Mempuya nama dan kekayaan sendiri yang di pisahkan dari kekayaan negara
7. Diatur secara perdata8. Laporan tahunan perusahaan yang terdiri dari laporan rugi/laba, neraca dan laporan perubahan modal disampaikan oleh pemerintah
Contoh PERUM:
a. Perusahaan umum kereta api
b. PERUM Dinas angkutan motor republik Indonesia
c. PERUM Pengadilan
d. PERUM Perumahan umum Nasional
c) Perusahaan Perseroan (PERSERO)Perusahaan perseroan merupakan perusahaan Negara yang biasanya berbentuk PT (Perseroan Terbatas). Bertujuan untuk mencarilaba/keuntungan.
Ciri-ciri PT:
Tujuannya lebih besar(dominan) untuk mencari labaØ
Biasanya berbentuk PT. Sebagian besar seluruh modalnya milik pemerintah dalam bentuk saham-saham, tapi memungkinkan kerja sama pemilikan modal dengan pihak lain
Pemerintah sebagai pemegang saham terbesar (minimal 51%) Tidak dapat fasilitas negara secara khusus Dipimpin dewan direksi
Pimpinan dan karyawan bersetatus sebagai pegawai swasta
Contoh perusahaan yang berbentuk PT:
• PT Pos Indonesia
• PT Pelni
• PT Perkebunan
• PT GIA (Garuda Indonesia Airways)
• PT PLN (Perusahaan Listrik Negara)
• PT BTN (Bank Tabungan Negara)
Badan usaha milik negara yang dikelola oleh pemerintah daerah disebut badan usaha milik daerah (BUMD). Perusahaan daerah adalah perusahaan yang didirikan oleh pemerintah daerah yang modalnya sebagian besar / seluruhnya adalah milik pemerintah daerah.
Tujuan pendirian perusahaan daerah untuk pengembangan dan pembangunan potensi ekonomi di daerah yang bersangkutan.
Contoh perusahaan daerah antara lain: perusahaan air minum (PDAM) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Ciri-ciri PERUM
1. Bertujuan melayani kepentingan umum, tapi diperbolehkan untuk mencari laba dengan prinsip kerja efisien dan efekifitas
2. Bersetatus badan hukum yang diatur berdasarkan UU
3. Bergerak di bidang usaha yang vital
4. Berada di bawah pimpinan dewan direksi
5. Pimpinan dan karyawan bersetatus pegawai negeri
6. Mempuya nama dan kekayaan sendiri yang di pisahkan dari kekayaan negara
7. Diatur secara perdata8. Laporan tahunan perusahaan yang terdiri dari laporan rugi/laba, neraca dan laporan perubahan modal disampaikan oleh pemerintah
Contoh PERUM:
a. Perusahaan umum kereta api
b. PERUM Dinas angkutan motor republik Indonesia
c. PERUM Pengadilan
d. PERUM Perumahan umum Nasional
c) Perusahaan Perseroan (PERSERO)Perusahaan perseroan merupakan perusahaan Negara yang biasanya berbentuk PT (Perseroan Terbatas). Bertujuan untuk mencarilaba/keuntungan.
Ciri-ciri PT:
Tujuannya lebih besar(dominan) untuk mencari labaØ
Biasanya berbentuk PT. Sebagian besar seluruh modalnya milik pemerintah dalam bentuk saham-saham, tapi memungkinkan kerja sama pemilikan modal dengan pihak lain
Pemerintah sebagai pemegang saham terbesar (minimal 51%) Tidak dapat fasilitas negara secara khusus Dipimpin dewan direksi
Pimpinan dan karyawan bersetatus sebagai pegawai swasta
Contoh perusahaan yang berbentuk PT:
• PT Pos Indonesia
• PT Pelni
• PT Perkebunan
• PT GIA (Garuda Indonesia Airways)
• PT PLN (Perusahaan Listrik Negara)
• PT BTN (Bank Tabungan Negara)
Badan usaha milik negara yang dikelola oleh pemerintah daerah disebut badan usaha milik daerah (BUMD). Perusahaan daerah adalah perusahaan yang didirikan oleh pemerintah daerah yang modalnya sebagian besar / seluruhnya adalah milik pemerintah daerah.
Tujuan pendirian perusahaan daerah untuk pengembangan dan pembangunan potensi ekonomi di daerah yang bersangkutan.
Contoh perusahaan daerah antara lain: perusahaan air minum (PDAM) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Sebagai badan usaha yang dimiliki oleh negara, BUMN mempunyai peranan penting dalam perekonomian sebagai berikut:v BUMN di harapkan dapat mengelola dan menggunakan cabang-cabang produksi yang vital untuk memenuhi kebutuan masyrakat secara maksiml demi tercapainya kesejateran dn kemakmuran rakyat pada umumnya.Pemerintah melalui perusahaan negara (BUMR)dapat melayani masyarakat secara maksimal.
Perusahaan negara (BUMN)diharapkan menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang berasal dari pendapatan non pajakvBUMN diharapkan dapat menyediakan lapangan kerja sehingg dapat membantu mengatasi pengangguranv
BUMN yang melakukan kegiatan ekspor, impor dapat menmbah pengasilan defisa bagi negarav
BUMN di harapkan dapat mempercepat pertumbuan ekonomi nasionalv
2. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
BUMN di harapkan dapat mempercepat pertumbuan ekonomi nasionalv
2. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
BUMS/perusahaan suasta adalah perusahaan yang diberikan wewenang untuk menyelenggarakan kegiatan ekonomi di luar perusahaan negara dan koperasi
Peranan BUMS dalam perekonomian nasional
1 Menggali dan memfaatkan potensi ekonomi yang belum digarap oleh perusahaan negara.
2. Membantu pemerintah memenui kebutuan masyrakat
3. Meningkatkan penerimaan defisa negara dari perusahaan suasta yang 4. Melakukan kegiatan ekspor, impor
5. Membantu mempercepat pertumbuan ekonomi
6. Meningkatkan lapangan kerja dalam upaya mengatasi pengangguran–
Bentuk-bentuk Perusahaan swasta
Peranan BUMS dalam perekonomian nasional
1 Menggali dan memfaatkan potensi ekonomi yang belum digarap oleh perusahaan negara.
2. Membantu pemerintah memenui kebutuan masyrakat
3. Meningkatkan penerimaan defisa negara dari perusahaan suasta yang 4. Melakukan kegiatan ekspor, impor
5. Membantu mempercepat pertumbuan ekonomi
6. Meningkatkan lapangan kerja dalam upaya mengatasi pengangguran–
Bentuk-bentuk Perusahaan swasta
Perusahaan swasta dalam menjalankan usahannya dapat berbentuk
perseroan terbatas, persekutuan komanditer, persekutuan fima, dan perusahaan perseorangan

B. PENGERTIAN KOPERASI
Keberadaan koperasi di Indonesia berlandaskan pada pasal 33 UUD 1945 dan UU No. 25 Tahun 1992. Pada penjelasan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), koperasi berkedudukan sebagai “soko guru perekonomian nasional” dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Adapun penjelasan dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berdasarkan pada pengertian koperasi di atas, menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.
B. Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi
Landasan koperasi Indonesia adalah pedoman dalam menentukan arah, tujuan, peran, serta kedudukan koperasi terhadap pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Koperasi Indonesia mempunyai beberapa landasan berikut ini.
1) Landasan idiil: Pancasila.
2) Landasan struktural: UUD 1945.
3) Landasan operasional: UU No. 25 Tahun 1992 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
4) Landasan mental: kesadaran pribadi dan kesetiakawanan. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 2 menetapkan bahwa kekeluargaan sebagai asas koperasi. Semangat kekeluargaan inilah yang menjadi pembeda utama antara koperasi dengan bentuk-bentuk perusahaan lainnya.
1) Landasan idiil: Pancasila.
2) Landasan struktural: UUD 1945.
3) Landasan operasional: UU No. 25 Tahun 1992 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
4) Landasan mental: kesadaran pribadi dan kesetiakawanan. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 2 menetapkan bahwa kekeluargaan sebagai asas koperasi. Semangat kekeluargaan inilah yang menjadi pembeda utama antara koperasi dengan bentuk-bentuk perusahaan lainnya.
Koperasi didirikan dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
C . Fungsi dan Peran Koperasi
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
D. Perangkat Organisasi Koperasi
Pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa perangkat organisasi koperasi terdiri atas rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Penjelasan tentang ketiga perangkat organisasi koperasi ini seperti berikut ini.
1 ) Rapat anggotaRapat anggota merupakan perangkat yang penting dalam koperasi. Rapat anggota ialah rapat yang dihadiri oleh seluruh atau sebagian besar anggota koperasi. Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Melalui rapat anggota, seorang anggota koperasi akan menggunakan hak suaranya. Rapat anggota berwenang untuk menetapkan hal-hal berikut ini.
a) Anggaran dasar (AD).
b) Kebijaksanaan umum di bidang organisasi.
c) Pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian pengurus dan pengawas.
d) Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan.
e) Pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugas.
f) Pembagian sisa hasil usaha (SHU).
g) Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.
2 ) PengurusPengurus dipilih oleh rapat anggota dari kalangan anggota. Pengurus adalah pemegang kuasa rapat anggota. Masa jabatan paling lama lima tahun. Berikut ini tugas pengurus koperasi.
a) Mengelola koperasi dan bidang usaha.
b) Mengajukan rencana kerja serta rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.
c) Menyelenggarakan rapat anggota.
d) Mengajukan laporan pelaksanaan tugas dan laporan keuangan koperasi.
e) Memelihara buku daftar anggota, pengurus, dan pengawas.
1 ) Rapat anggotaRapat anggota merupakan perangkat yang penting dalam koperasi. Rapat anggota ialah rapat yang dihadiri oleh seluruh atau sebagian besar anggota koperasi. Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Melalui rapat anggota, seorang anggota koperasi akan menggunakan hak suaranya. Rapat anggota berwenang untuk menetapkan hal-hal berikut ini.
a) Anggaran dasar (AD).
b) Kebijaksanaan umum di bidang organisasi.
c) Pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian pengurus dan pengawas.
d) Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan.
e) Pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugas.
f) Pembagian sisa hasil usaha (SHU).
g) Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.
2 ) PengurusPengurus dipilih oleh rapat anggota dari kalangan anggota. Pengurus adalah pemegang kuasa rapat anggota. Masa jabatan paling lama lima tahun. Berikut ini tugas pengurus koperasi.
a) Mengelola koperasi dan bidang usaha.
b) Mengajukan rencana kerja serta rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.
c) Menyelenggarakan rapat anggota.
d) Mengajukan laporan pelaksanaan tugas dan laporan keuangan koperasi.
e) Memelihara buku daftar anggota, pengurus, dan pengawas.
Pengurus bertanggung jawab kepada rapat anggota atau rapat anggota luar biasa dalam mengelola usaha koperasi. Jika koperasi mengalami kerugian karena tindakan pengurus baik disengaja maupun karena kelalaiannya, pengurus harus mempertanggungjawabkan kerugian ini. Apalagi jika tindakan yang merugikan koperasi itu karena kesengajaan, pengurus dapat dituntut di pengadilan.
Adapun wewenang pengurus koperasi terdiri atas hal-hal berikut ini.a) Mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
b) Memutuskan penerimaan atau penolakan seseorang sebagai anggota koperasi berdasarkan anggaran dasar koperasi.
c) Melakukan tindakan untuk kepentingan dan kemanfaatan koperasi sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai pengurus.
3 ) Pengawas
Pengawas koperasi adalah salah satu perangkat organisasi koperasi, dan menjadi suatu lembaga/badan struktural koperasi. Pengawas mengemban amanat anggota untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi. Koperasi dalam melakukan usahanya diarahkan pada bidang-bidang yang berkaitan dengan kepentingan anggota untuk mencapai kesejahteraan anggota. Lapangan usaha itu menyangkut segala bidang kehidupan ekonomi rakyat dan kepentingan orang banyak, antara lain bidang perkreditan (simpan pinjam), pertokoan, usaha produksi, dan usaha jasa. Sesuai dengan namanya sebagai pengawas koperasi, maka
tugas-tugas koperasi seperti berikut ini.
a) Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan koperasi oleh pengurus.
b) Membuat laporan tertulis mengenai hasil pengawasan yang telah dilakukannya.
tugas-tugas koperasi seperti berikut ini.
a) Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan koperasi oleh pengurus.
b) Membuat laporan tertulis mengenai hasil pengawasan yang telah dilakukannya.
Supaya para pengawas koperasi dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, mereka harus diberi wewenang yang cukup untuk mengemban tanggung jawab tersebut. Pengawas koperasi mempunyai wewenang berikut ini.
a) Meneliti catatan atau pembukuan koperasi.
b) Memperoleh segala keterangan yang diperlukan.
a) Meneliti catatan atau pembukuan koperasi.
b) Memperoleh segala keterangan yang diperlukan.
E. Modal Koperasi
Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
1 ) Modal Sendiri Koperasi
a) Simpanan pokok, adalah sejumlah uang yang sama banyaknya dan wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
b) Simpanan wajib, adalah sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama dan wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi pada waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib tidak dapat diambil selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
c) Dana cadangan, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha. Dana cadangan digunakan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi.
d) Hibah, yaitu sumbangan pihak tertentu yang diserahkan kepada koperasi dalam upayanya turut serta mengembangkan koperasi. Hibah tidak dapat dibagikan kepada anggota selama koperasi belum dibubarkan.
2 ) Modal pinjaman koperasi
Modal pinjaman dapat berasal dari simpanan sukarela, pinjaman dari koperasi lainnya, pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya, dan sumber pinjaman lainnya yang sah.
1 ) Modal Sendiri Koperasi
a) Simpanan pokok, adalah sejumlah uang yang sama banyaknya dan wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
b) Simpanan wajib, adalah sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama dan wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi pada waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib tidak dapat diambil selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
c) Dana cadangan, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha. Dana cadangan digunakan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi.
d) Hibah, yaitu sumbangan pihak tertentu yang diserahkan kepada koperasi dalam upayanya turut serta mengembangkan koperasi. Hibah tidak dapat dibagikan kepada anggota selama koperasi belum dibubarkan.
2 ) Modal pinjaman koperasi
Modal pinjaman dapat berasal dari simpanan sukarela, pinjaman dari koperasi lainnya, pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya, dan sumber pinjaman lainnya yang sah.

A. PENGERTIAN PASARa. Pengertian secara sempit
Pasar adalah suatu tempat pertemuan penjual dan pembeli untuk melakukan transasksi jual beli dan jasa.
c. Pengertian secara luas
c. Pengertian secara luas
Pasar adalah tempat bertemunya penjual yang mempunyai kemampuan untuk menjual barang/jasa dan pembeli yang melakukan uang untuk membli barang dengan harga tertentu.
Syarat-syarat terjadinya pasar adalah :
a. Ada tempat untuk berniaga
b. Ada barang dan jasa yang akan diperdagangkan.
c. Terdapat penjual barang tertentu
d. Adanya pembeli barang
e. Adanya hubungan dalam transaksi jual beli.
Pengertian pasar secara khusus
1. Sebagai sarana distribusi
Syarat-syarat terjadinya pasar adalah :
a. Ada tempat untuk berniaga
b. Ada barang dan jasa yang akan diperdagangkan.
c. Terdapat penjual barang tertentu
d. Adanya pembeli barang
e. Adanya hubungan dalam transaksi jual beli.
Pengertian pasar secara khusus
1. Sebagai sarana distribusi
Dengan adanya pasar, produsen dapat berhubungan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menawarkan hasil produksinya pada konsumen.
2. Sebagai pembentuk harga
2. Sebagai pembentuk harga
Di pasar terjadi tawar menawar antara penjual dan pembeli sehingga terbentuklah harga.
3. Sebagai sarana promosi
3. Sebagai sarana promosi
Dengan berbagai macam cara para produsen memperkenalkan hasil produksi kepada konsumen sehingga para konsumen berniat membeli barang tersebut.
B. PERANAN DAN FUNGSI PASAR
1. Pasar sebagai Sarana Distribusi
Pasar sebagai sarana distribusi, berfungsi memperlancar proses penyaluran barang atau jasa dari produsen ke konsumen. Dengan adanya pasar, produsen dapat berhubungan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menawarkan hasil produksinya kepada konsumen. Pasar dikatakan berfungsi baik jika kegiatan distribusi barang dan jasa dari produsen ke konsumen berjalan lancar. Sebaliknya, pasar dikatakan tidak berfungsi baik jika kegiatan distribusi seringkali macet.
2. Pasar sebagai Pembentuk Harga
Pasar merupakan tempat pertemuan antara penjual dan pembeli. Di pasar tersebut penjual menawarkan barang-barang atau jasa kepada pembeli. Pembeli yang membutuhkan barang atau jasa akan berusaha menawar harga dari barang atau jasa tersebut, sehingga terjadilah tawar-menawar antara kedua belah pihak. Setelah terjadi kesepakatan, terbentuklah harga.
Dengan demikian, pasarberfungsi Sebagai pembentuk harga.
Harga yang telah menjadi kesepakatan tersebut, tentunya telah diperhitungkan oleh penjual dan pembeli. Penjual dan pembeli. Penjual tentu telah memperhitungkan laba yang diinginkannya, sedangkan pembeli telah memperhitungkan manfaat barang atau jasa serta keadaan keuangannya.
3. Pasar sebagai Sarana Promosi
Harga yang telah menjadi kesepakatan tersebut, tentunya telah diperhitungkan oleh penjual dan pembeli. Penjual dan pembeli. Penjual tentu telah memperhitungkan laba yang diinginkannya, sedangkan pembeli telah memperhitungkan manfaat barang atau jasa serta keadaan keuangannya.
3. Pasar sebagai Sarana Promosi
Pasar sebagai sarana promosi artinya pasar menjadi tempat memperkenalkan dan menginformasikan suatu barang/jasa tentang manfaat, keunggulan, dan kekhasannya pada konsumen. Promosi dilakukan untuk menarik minat pembeli terhadap barang atau jasa yang diperkenalkan.
Promosi dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain, memasang spanduk, menyebarkan brosur, pameran, dan sebagainya.
Banyaknya cara promosi yang dilakukan oleh produsen, membuat konsumen lebih selektif dalam memilih barang yang akan dibeli. Biasanya produsen yang menawarkan barang dengan harga murah dan kualitasnya bagus akan menjadi pilihan konsumen.
Banyaknya cara promosi yang dilakukan oleh produsen, membuat konsumen lebih selektif dalam memilih barang yang akan dibeli. Biasanya produsen yang menawarkan barang dengan harga murah dan kualitasnya bagus akan menjadi pilihan konsumen.
C. JENIS-JENIS PASAR
Jenis pasar menurut bentuk kegiatannya
· Pasar Nyata.
Pasar nyata adalah pasar diman barang-barang yang akan diperjual belikan dan dapat dibeli oleh pembeli. Contoh pasar tradisional dan pasar swalayan.
· Pasar Abstrak.
Pasar abstrak adalah pasar dimana para pedagangnya tidak menawar barang-barang yang akan dijual dan tidak membeli secara langsung tetapi hanya dengan menggunakan surat dagangannya saja. Contoh pasar online, pasar saham, pasar modal dan pasar valuta asing.
Jenis pasar menurut cara transaksinyaPasar Tradisional
· Pasar tradisional adalah pasar yang bersifat tradisional dimana para penjual dan pembeli dapat mengadakan tawar menawar secar langsung. Barang-barang yang diperjual belikan adalah barang yang berupa barang kebutuhan pokok.
· Pasar Modern
Pasar modern adalah pasar yang bersifat modern dimana barang-barang diperjual belikan dengan harga pas dan denganm layanan sendiri. Tempat berlangsungnya pasar ini adalah di mal, plaza, dan tempat-tempat modern lainnya.
Jenis – Jenis Pasar menurut jenis barangnya.
Beberapa pasar hanya menjual satu jenis barang tertentu , misalnya pasar hewan,pasar sayur,pasar buah,pasar ikan dan daging serta pasar loak.
Jenis – Jenis Pasar menurut keleluasaan distribusi.
Menurut keluasaan distribusinya barang yang dijual pasar dapat dibedakan menjadi:
- Pasar Lokal
- Pasar Daerah
- Pasar Nasional dan
- Pasar Internasional

No comments:
Post a Comment